Nagari (desa) merupakan unit pemerintahan terendah di Negara Indonesia, oleh sebab itu terdapat campur tangan pemerintah dalam menentukan sumber keuangan nagari. Hal ini disebabkan karena untuk menjalankan roda pemerintahan nagari dan guna meningkatkan kemampuan nagari melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan diperlukan adanya kemampuan pembiayaan dari nagari yang
ADS HERE !!!