Asas kebangsaan adalah asas yang mendasarkan diri pada kekuasaan negara terhadap warga negaranya. Oleh karena itu, warga negara di mana pun ia berada tetap mendapatkan perlakuan
hukum dari negaranya. Asas ini mempunyai kekuatan ekstrateritorial, artinya hukum dari suatu negara tetap berlaku bagi warga negaranya walupun berada di negara asing.
Itulah penjelasan tentang
Pengertian asas kebangsaan yang bisa saya bagikan untuk anda, semoga memberikan manfaat.