Diplomasi dapat bersifat bilateral (melibatkan dua neggara) atau
multilateral (melibatkan lebih dari dua negara). Adapun
pengertian diplomasi dalm arti luas addalah seluruh kegiatan untuk melaksanakan politik luar negeri suatu negara dalam hubungannya dengan bangsa dan negara lain.
Berikut ini 2 (dua) instrumen diplomasi dalam sebuah hubungan internasional:
1. Departemen Luar Negeri (Dplu)
Deplu merupakan instrumen diplomasi yang berkedudukan di ibu kota negara pengirim serta menjadi otak pelaksanaan diplomasi suatu negara. Di Indonesia, departeman luar negeri dipimpin oleh seorang mentri luar negeri yang dipilih dan diangkat oleh presiden.
2. Perwakilan Diplomatik
Perwakilan diplomatik merupakan instrumen diplomasi yang berkependudukan ibu kota negara penerima dan merupakan pancaindra atau penyambung lidah dari kebijakan diplomasi negara pengeirim. Petugas-petugas yang mewakili suatu negara di negara lain dan berkedaulatan sebagai perwakilan diplomatik disebut sebagai diplomat.
Sekarang sudah tahukan apa
yang dimaksud diplomasi itu, sekian dari saya semoga bermanfaat.