Menteri residen adalah perwakilan diplomatik yang tidak dianggap sebagai wakil kepala negara, tetapi hanya ditempatkan untuk mengurus urusan-urusan negaranya, oleh karena itu menteri residen tidak memiliki hak untuk mengadakan pertemuan dengan kepala
negara di mana ia ditempatkan.
Demikian penjelasan sedikit tentang apa
yang dimaksud Menteri residen, semoga informasi tersebut bisa memberikan manfaat buat kita.