Asas Keterbukaan adalah asas yang mendasarkan diri pada hubungan antarbangsa yang berdasarkan hukum internasional memerlukan adanya kesediaan masing-masing pihak untuk memberikan informasi secara jujur dan dilandasi rasa keadilan, sehingga masing-masing pihak mengetahui secara jelas tentang manfaat, hak, dan kewajiban dalam menjalin
hubungan internasional.
Itulah penjelasan yang bisa saya berikan tentang
Pengertian Asas Keterbukaan, semoga penjelasan yang saya berikan dapat bermanfaat buat kita.