Sebagaimana dinyatakan dalam pasal 62 UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah: Dinas Daerah adalah unsur pelaksanan Pemerintah Daerah. Keberadaan dinas daerah sebagai organisasi nonprofit merupakan bagian yang menjadi pelengkap dalam membantu pelaksanaan tugas-tugas Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke dalam kerangka otonomi daerah.Kebanyakan organisasi seperti tersebut diatas, maka dalam
ADS HERE !!!