Struktur Organisasi Dinas Pendapatan Daerah itu sendiri yang merupakan ciri organisasi yang berupa struktur organisasi meliputi faktor luasnya desentralisasi dan menurut Miles maupun Handoko memiliki 5 unsur: 1) Spesialisasi Kegiatan, 2) Standarisasi Kegiatan, 3) Koordinasi Kegiatan, 4) Sentralisasi dan Desentralisasi Pengambilan Keputusan, 5) Ukuran Satuan Kerja. Jadi struktur merupakan susunan
ADS HERE !!!