Sebelum membahas lebih rinci mengenai strategi pajak dan retribusi daerah, terlebih dahulu perlu diketahui elemen-elemen penerimaan daerah dalam era otonomi daerah dan desentralisasi fiskal. Berdasarkan Undang-undang No.25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, sumber-sumber penerimaan daerah terdiri atas:1. Pendapatan Asli Daerah (PAD)2. Dana
ADS HERE !!!