Pengertian hukum bisnis yaitu suatu perangkat dalam kaidah hukum yang secara khusus mengatur tentang tata cara pelaksanaan urusan ataupun kegiatan dagang, industri, atau keuangan yang berkaitan dengan produksi ataupun pertukaran barang dan jasa dengan menempatkan uang dengan resiko tertentu dan usaha tertentu dengan motif mencari keuntungan tertentu. Pengertian ini adalah pengertian yang pasti,
ADS HERE !!!