Faktor pertimbangan harga objektif adalah faktor pertimbangan harga yang dilakukan dengan memperhitungkan semua pertimbangan secara umum dan berlaku untuk segala jenis produk.
Secara umum faktor pertimbangan penetapan harga objektif dibagi 2 (dua) sebagai berikut.
1. Faktor dari dalam kegiatan bisnis (intern).
a. Harga produk yang merupakan akumulasi dari:
- Harga bahan mentah (bahan baku)
- Biaya upah tenaga kerja langsung,
- Biaya penyusutan.
b. Keuntungan yang diinginkan.
c. Jangka waktu perputaran
modal yang diinginkan.
2. Faktor dari luar kegiatan bisnis (ekstern).
a. Faktor esternal yang bersifat umum, meliputi harga produk sejenis, harga produk substitusi, daya beli masyarakat, letak geografis konsumen, peraturan pemerintah dalam bidang harga seperti penetapan harga minimum pada produk gabah dan penetapan harga maksimum pada produk obat.
b. Faktor eksternal yang bersifat khusus, yaitu faktor eksternal yang mempengaruhi harga jual produk pada kondisi pembelian khusus saja, meliputi syarat pengiriman, cara pembayaran, kondisi penyerahan produk, kualitas produk khusus, dan lain-lain.
Itulah penjelasan yang bisa saya berikan tentang
Pengertian Faktor pertimbangan harga objektif, mudah-mudahan bisa membantu anda.