Kebijakan harga retailer adalah kebijakan harga yang ditetapkan oleh retailer, yaitu sebagai berikut ini.
1. Margin price yaitu
penetapan harga berdasarkan perkiraan, bila barang yang dijual sudah mendapatkan keuntungan maka langsung dijual saja. Contohnya para pedagang kaki lima.
2. Lining price yaitu penetapan harga yang dilakukan oleh penjual baju, kaos, sepatu, dan sandal. Contohnya dalam satu kotak ada beberapa merek kaos yang diberi harga sama.
3. Competitor price yaitu penetapan harga yang murah dengan tujuan untuk memperoleh reputasi sebagai toko termurah.
4. Judgement price yaitu penetapan harga berdasarkan perkiraan. Biasanya dalam satu lusin produk, hanya ada satu atau dua potong produk saja yang bagus.
5. Customary price yaitu penetapan harga dalam jangka panjang di mana harga suatu produk tetap stabil dan tidak ada perubahan. Peningkatan harga terjadi apabila ada kenaikan bahan baku produk saja.
6. Ood price yaitu penetapan harga ganjil untuk menarik pembeli. Biasanya dilakukan oleh supermarket, misalnya Rp. 9.925,00
7. Combination price yaitu penetapan harga dengan cara penawaran berkombinasi antara dua jenis barang. Misalnya sikat gigi dengan pasata gigi, shampo dengan sisir, dan sebagainya.
Itulah penjelasan yang bisa saya bagikan tentang
Pengertian Kebijakan harga retailer, semoga penjelasan tersebut dapat bermanfaat.