Negosiasi adalah cara penyelesaian sengketa yang dilakukan dengan jalan pertukaran pendapat dan usul antarpihak sengketa untuk mencari kemungkinan tercapainya penyelesaian sengketa secara damai. Pada umumnya sebelum dilaksanakan sebuah negosiasi, terlebih dahulu dilakukan proses konsultasi dan komunikasi agar negosiasi yang dilaksanakan berjalan lancar. Negosiasi menjadi cara yang diterima dan paling umum untuk dipakai untuk menyelesaikan sengketa internasional serta menjadi cara primer dan produk untuk menyelesaikan
konflik kepentingan. Negosiasi merupakan cara pertama yang akan ditempuh oleh para pihak yang bersengketa sebelum mereka mempergunakan cara-cara penyelesaian sengketa yang lain. Dalam proses negosiasi, agen diplomatik menjalankan peran penting dan harus melaksanakan intruksi dari pemerintahnya, selain itu agen diplomatik juga harus selalu tampil dengna penawarannya yang paling baik bagi kepentingan negaranya.
Demikian penjelasan yang bisa saya berikan tentang
Pengertian Negosiasi, mudah-mudahan penjelasan dari saya bisa membantu anda.