Penjualan Langsung merupakan cara penjualan di mana penjual langsung berhubungan, berhadapan, atau bertatap muka dengan calon pembeli/ pelanggannya. Penjualan langsung ini dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara berikut.
a. Penjualan melalui toko.
Biasanya dilakukan oleh penjual eceran maupun penjualan partai (penjualan dalam
jumlah besar/ grosir). Semua transaksi terjadi di toko dan semua contoh barang yang ditawarkan ditempatkan di toko.
b. Penjualan di Luar toko.
Biasanya dilakukan oleh para salesman dari sebuah perusahaan, pedagang kaki lima, ataupun para penjaja keliling yang menawarkan dari rumah ke rumah.
Itulah
Pengertian Penjualan Langsung yang bisa saya uraikan untuk anda, mudah-mudahan memberikan manfaat.