Disimpulkan bahwa wujud good governance adalah penyelenggaraan pemerintahan Negara yang solid dan bertanggung jawab, serta efisien dan efektif dengan menjaga “kesinergian” interaksi yang konstruktif diantara ketiga domain (State, Private Sector and Society) yang minimal memiliki 6 (enam) kriteria berikut :
Commpetence, maksudnya setiap pejabat yang dipilih menduduki jabatan terrtentu
ADS HERE !!!