Asas Nasionalisme merupakan asas yang menekankan pada kewajiban pers untuk mendahulukan kepentingan nasional/ umum di atas kepentingan kelompok ataupun golongan tertentu. Hal ini bukan dimaksudkan untuk membatasi pers dalam mengkritisi pemerintah atau melakukan kontrol terhadap jalannya pemerintah ataupun dalam menyampaikan suatu fakta kebenaran, namun bagaimana
pers mampu mengemas agar apa yang disampaikan oleh pers tidak memicu perpecahan yang mengancam persatuan dan kesatuan, serta keselamatan negera. Hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan asas nasionalisme sebagai berikut.
- Memperhatikan keselamatan bangsa.
- Memerhatikan unsur persatuan dan kesatuan.
- Mengabdi demi kepentingan bangsa dan negara.
- Tidak menyampaikan suatu informasi yang mengandung provokasi.
Demikianlah informasi yang bisa kami berikan tentang apa
yang dimaksud asas nasionalisme itu, semoga bisa dipahami.