Holding company adalah kerja sama antara beberapa perusahaan dengan salah satu perusahaan bertujuan untuk memiliki saham dari perusahaan yang lain dan bisa mengatur
perusahaan lain tersebut. Contoh Bank Rakyat Indonesia mengakuisisi Saham Bank Jasa Arta.
Itulah penjelasan yang dapat kami jelaskan tentang apa
yang dimaksud holding company, semoga apa yang saya jelaskan di atas dapat memberikan manfaat bagi anda.