Solvabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk membayar
utang dalam jangka panjang. Solvabilitas dapat menunjukkan kemampuan suatu perusahaan untuk melunasi seluruh utangnya bila memang kondisi perusahaan tersebut dalam kondisi terpuruk. Perusahaan dikatakan solvable jika perusahaan tersebut dapt membayar utang-uatangnya dengan hartanya. Adapun sebalinya, perushaan dikatakan tidak solvable atau insolvent jika perusahaan tidak dapat membayar utang dengan harta yang dimiliki. Image perusahaan yang solvable sangat penting dalam kegiatan perusahaan, karena akan menambah kepercayaan masyarakat jika perusahaan memerlukan penambahan modal. Solvabilitas merupakan indikator sehat atau tidaknya suatu perusahaan. Rasio ini disebut juga ratio lever-age yaitu mengukur perbandingan dana yang disediakan oleh pemiliknya dengan dana yang dipinjam dari kreditur perushaan tersebut. Rasio ini dimaksudkan untuk mengukur sampai seberapa jauh aktiva perusahaan dibiayai oleh utang. Rasio ini menunjukkan indikasi tingkat keamanan dari para pemberi pinjaman. Jenis-jenis rasio pengukuran solvabilitas dibedakan menjadi berikut.
- Total assets to debt ratio, yaitu perbandingan antara total aktiva berwujud yang dimiliki dengan total utang.
- Fixed assets to long term debt ratio, yaitu perbandingan antara total nilai buku aktiva tetap dengan total utang jangka panjang.
- Net Worth to debt ratio, yaitu perbandingan antara modal sendiri (kekayaan bersih perusahaan) dengan total utang.
- Debt to owner's equity ratio, yaitu perbandingan antara total utang dengan modal sendiri.
Ukuran solvabilitas yang ditentukan oleh setiap perusahaan adalah 100%, artinya jumlah harta berwujud sema dengan jumlah utang 1 : 1. Apabila jumlah aktiva berwujud lebih besar daripada jumlah utang, maka nilai kelebihanya disebut excess value. Rumus perhitungan solvabilitas seperti berikut.
Solvabilitas = Total Aktiva : Total Utang.
Itulah penjelasan yang dapat saya berikan tentang
Pengertian solvabilitas, semoga dapat bermanfaat.