Modal aktif adalah modal yang berdasarkan cara dan lamanya perputaran, modal dapat dibagi menjadi 2 (dua) sebagai berikut.
a. Aktiva lancar, yaitu aktiva yang habis dalam satu kali berputar dalam proses produksi dan proses perputarannya dalam waktu yang pendek (kurang dari satu tahun), seperti kas, piutang, surat berharga, dan persediaan barang dagangan.
b. Aktiva tetap, yaitu aktiva yang tahan lama yang tidak langsung atau bberangsur-angsur habis dalam proses produksi, misalnya bangunan pabrik, kendaraan, mesin, perlengkapan, dan lain-lain.
Berdasarkan wujud aktivanya, modal dapat digolongkan menjadi 2 (dua) sebagai berikut.
a. Modal barang, yaitu modal aktiva yang berwujud kebendaan dan hak-hak atas sejumlah barang seperti tanah, gedung, mesin, dan perlengkapan.
b.
Modal uang, yaitu modal aktiva yang berupa alat-alat pembayaran dan hak-hak atas sejumlah tagihan uang, seperti uang kas, tabungan, piutang, dan wesel tagih.
Menurut tertanamnya modal dalam badan usaha, dapat digolongkan menjadi 2 (dua) sebagai berikut.
a. Modal konstan, yaitu modal yang besarnya selalu tetap, misalnya tanah.
b. Modal variabel, yaitu modal yang tertanam di perusahaan dan tidak tetap jumlahnya.
Berdasarkan rentabilitas badan usaha, modal dapat digolongkan menjadi berikut.
a. Modal yang dipakai dalam perusahaan.
b. Modal yang dipakai diluar perusahaan, misalnya saham.
Itulah
yang dimaksud Modal aktif, semoga penjelasan tersebut dapat memberikan manfaat bagi kita.