Modal pasif adalah modal usaha dari sumber modal tersebut.
a. Dilihat dari asalnya, modal dapat digolongkan menjadi berikut.
- Modal sendiri, yaitu modal berasal dari perusahaan itu sendiri, misalnya laba, cadangan, atau modal pemilik.
- Modal asing, yaitu modal yang berasal dari kreditur yang merupakan utang bagi perusahaan.
b. Dilihat dari jangka waktu penggunaannya, modal dapat digolongkan menjadi berikut,
-
Modal jangka panjang, contohnya obligasi, hipotik, dan saham.
- Modal jangka pendek, contohnya kredit dari penjual, kredit wesel, kredit rekening koran, dan sebagainya.
Itulah sedikit penjelasan yang bisa saya berikan tentang
Pengertian Modal pasif, mudah-mudahan penjelasan tersebut mudah anda mengerti.