Pengertian pengusaha sebenarnya bisa artikan sebagai suatu orang atau badan hukum tertentu atau suatu persekutuan ( perkumpulan) yang menjalankan usaha tertentu untuk mencapai tujuan bersama. Pengusaha memiliki makna yang sama dengan wirausaha. Jenis usaha dari seorang pengusaha berbeda-beda, apabila kita melihat dari sudut pandang dunia pajak, bidang usaha pengusaha yaitu yang menghasilkan
ADS HERE !!!