Retorsi adalah tindakan tidak bersahabat yang dilakukan oleh suatu negara terhadap negara lain yang telah terlebih dahulu melakukan beberapa tindakan yang tidak bersahabat. Sehingga retorsi dapat diartikan sebagai tindakan balas dendam terhadap negara yang telah melakukan tindakan tidak baik terhadap negara tersebut.
Retorsi pada umumnya dilakukan melalui beberapa bentuk berikut.
a. Pemutusan hubungan
diplomatik.
b. Pencabutan hak-hak istimewa diplomatik.
c. Penarikan konsensi pajak/ tarif.
d. Penghentian bantuan ekonomi.
Itulah penjelasan dari saya tentang
Pengertian Retorsi, semoga penjelasan tersebut bisa bermanfaat buat anda.