Teori Pers Tanggung Jawab Sosial adalah teori yang mengemukakan kebebasan pers yang harus disertai dengan tanggung jawab kepada masyarakat, kebebasan pers diatasi oleh dasar moral dan hati nurani insan pers sebab kemerdekaan pers, harus disertai dengan tanggung jawab kepada masyarakat. Tanggung jawab sosial muncul karena respons atas
teori libertarian. Dari akhir tahun 1940-an, Komisi Serikat mengajukan model bahwa pers harus memiliki kewajiban tertentu kepada masyarakat. Kewajiban itu diungkapkan dalam sebuah semboyan, yaitu informatif, benar, libertarian di mana teori tanggung jawab sosial menuntut jurnalis untuk memiliki tanggung jawab, baik itu kepada pemerintah maupun juga kepada masyarakat khususnya.
Tugas teori tanggung jawab sosial yaitu:
- Memberikan penerapan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengatur dirinya sendiri.
- Memberikan pelayanan kepada sistem politik dengna menyediakan informasi, diskusi, dan perdebatan dalam masalah-masalah yang ada di masyarakat.
- Menyediakan hiburan.
- Mandiri dalam biaya, sehingga bebas dalam kepentingan.
- Melayani sistem ekonomi dengan mempertemukan pembeli dan penjual barang atau jasa dalam periklanan.
- Sebagai pengawas pemerintah.
Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan tentang apa
yang dimaksud Teori Pers Tanggung Jawab Sosial. Semoga dapat dipahami dengan baik.